Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game Saat Rapat Stunting
Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, pada Jumat (15/5/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah video dirinya diduga bermain game dan merokok saat rapat resmi DPRD viral di media sosial.
Sidang pemeriksaan digelar oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM Nomor 54, Ragunan, Jakarta Selatan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor 05_012/A/MK-GERINDRA/2026 yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan, Habiburokhman dan Sekretaris, Maulana Bungaran.
Baca Juga “Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor“
Dalam surat tersebut, Syahri diminta hadir langsung pada pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Partai juga meminta yang bersangkutan membawa saksi serta bukti terkait dugaan pelanggaran etika tersebut.
Video Rapat DPRD Jember Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula saat rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember pada Senin (11/5/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah isu kesehatan penting, termasuk penanganan stunting, campak, Universal Health Coverage (UHC), hingga angka kematian ibu dan bayi.
Di tengah jalannya rapat, video yang memperlihatkan Achmad Syahri diduga bermain game sambil merokok beredar luas di media sosial. Rekaman itu kemudian memicu kritik publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional seorang wakil rakyat, terutama saat membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Isu stunting dan kesehatan ibu-anak sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah di berbagai daerah. Karena itu, tindakan yang dianggap tidak serius dalam forum resmi DPRD memunculkan sorotan tajam dari masyarakat dan internal partai.
Majelis Kehormatan Gerindra menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi tindakan Syahri sekaligus menilai dugaan pelanggaran etika kader partai.
Achmad Syahri Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Sebelum menjalani pemeriksaan, Achmad Syahri telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pimpinan partai melalui video yang beredar pada Rabu (13/5/2026) malam.
Dalam pernyataannya, Syahri mengakui tindakannya merupakan kekhilafan dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari partai maupun DPRD Jember.
“Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga kepada DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujarnya.
Syahri juga menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya sebagai anggota legislatif. Ia menegaskan siap menerima sanksi jika dinilai melanggar aturan partai maupun kode etik DPRD.
“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf.Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD,” katanya.
Achmad Syahri diketahui merupakan putra mantan anggota DPR RI, Fadil Muzakki Syah.
Sidang Kehormatan Akan Tentukan Langkah Partai
Pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Gerindra diperkirakan menjadi penentu langkah partai terhadap status politik Syahri ke depan. Partai akan mengevaluasi apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran etika berat atau hanya pelanggaran disiplin internal.
Dalam struktur partai politik, Majelis Kehormatan memiliki kewenangan menilai perilaku kader yang dinilai mencoreng nama partai atau tidak sesuai dengan kode etik organisasi.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah pembahasan program kesehatan strategis daerah. Banyak pihak menilai anggota legislatif seharusnya menunjukkan sikap serius dalam rapat yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Pengamat politik menilai respons cepat partai terhadap kasus tersebut menunjukkan upaya menjaga citra organisasi sekaligus merespons kritik publik terhadap perilaku pejabat daerah.
Etika Wakil Rakyat Jadi Sorotan Publik
Peristiwa ini kembali memunculkan pembahasan mengenai etika dan profesionalisme anggota legislatif saat menjalankan tugas kedewanan. Di era media sosial, aktivitas pejabat publik dalam forum resmi lebih mudah menjadi perhatian masyarakat dan tersebar luas dalam waktu singkat.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, perilaku anggota dewan selama rapat dinilai menjadi bagian penting dari kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Kasus viral yang melibatkan Achmad Syahri juga memperlihatkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap sikap dan tanggung jawab pejabat publik, terutama saat membahas isu strategis seperti kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Majelis Kehormatan Gerindra nantinya diperkirakan akan menjadi perhatian publik sekaligus menjadi tolok ukur bagaimana partai politik menegakkan disiplin dan etika terhadap kadernya.