Polisi Pindahkan 321 WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk ke Fasilitas Imigrasi
Pemeriksaan Imigrasi Dilakukan Setelah Penggerebekan Besar Judi Online di Jakarta Barat
Polri mulai memindahkan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ke sejumlah fasilitas Imigrasi pada Minggu, 10 Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian sekaligus mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pelaku.
Baca Juga “Jakarta Resmi Memulai Gerakan Pilah Sampah, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi“
Pemindahan ratusan WNA itu menjadi tindak lanjut dari penggerebekan markas judi online yang dilakukan Bareskrim Polri di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk beberapa hari sebelumnya. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan aktivitas operasional judi online yang masih berjalan ketika petugas masuk ke lokasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pemeriksaan terhadap para WNA dilakukan secara bertahap di beberapa titik fasilitas Imigrasi. Proses itu melibatkan koordinasi antara kepolisian dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan status izin tinggal setiap orang yang diamankan.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2026).
Ratusan WNA Dibagi ke Tiga Lokasi Pemeriksaan
Polri membagi para WNA ke tiga lokasi pemeriksaan berbeda guna mempercepat proses identifikasi dan administrasi. Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), sementara 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat. Adapun 21 WNA lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah itu merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan simultan. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing individu dalam operasional judi online yang diduga menyasar pasar internasional.
Selain memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal, aparat juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain, termasuk penggunaan identitas palsu, penyalahgunaan visa, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian digital.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Polisi Tangkap Pelaku Saat Sedang Operasikan Situs Judol
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026. Saat operasi berlangsung, para pelaku disebut tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online di dalam gedung tersebut.
Polisi menemukan sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk mengelola platform perjudian digital. Barang bukti itu meliputi komputer, server, telepon genggam, serta perangkat pendukung transaksi daring.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” kata Wira kepada wartawan saat konferensi pers di lokasi penggerebekan.
Dari hasil pendataan awal, jumlah orang yang diamankan mencapai 321 WNA. Mereka berasal dari beberapa negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Mayoritas berasal dari Vietnam dengan total 228 orang.
Selain itu, polisi juga mengamankan 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Keberadaan jaringan lintas negara tersebut menunjukkan bahwa operasional judi online di Indonesia masih melibatkan sindikat internasional dengan pola kerja terorganisasi.
Visa Wisata Diduga Disalahgunakan untuk Operasional Judi Online
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa sebagian besar WNA masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Namun, sejumlah dokumen izin tinggal dilaporkan telah habis masa berlaku atau overstay.
Temuan itu kini menjadi fokus pemeriksaan Direktorat Jenderal Imigrasi. Aparat akan menentukan apakah para WNA tersebut hanya melanggar aturan administrasi keimigrasian atau juga terlibat dalam tindak pidana lain yang lebih serius.
Penggunaan visa wisata untuk menjalankan bisnis ilegal dinilai menjadi modus yang kerap dipakai jaringan kejahatan internasional. Mereka memanfaatkan celah pengawasan untuk membuka pusat operasional sementara di kota-kota besar.
Pihak kepolisian menduga lokasi di Hayam Wuruk digunakan sebagai pusat kendali operasional judi online yang melayani pemain dari luar negeri. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan perangkat digital dan aliran transaksi keuangan.
Judi Online Jadi Target Prioritas Penegakan Hukum
Kasus penggerebekan di Hayam Wuruk menambah daftar panjang operasi pemberantasan judi online yang dilakukan aparat sepanjang 2026. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perjudian digital yang terus berkembang melalui jaringan internasional.
Selain merugikan masyarakat, praktik judi online juga dianggap memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang, penipuan digital, hingga perdagangan data pribadi. Karena itu, aparat penegak hukum mulai memperluas kerja sama lintas lembaga dan lintas negara untuk membongkar jaringan operatornya.
Polri memastikan pemeriksaan terhadap 321 WNA tersebut masih berlangsung. Penyidik juga membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap pihak yang merekrut para operator, pemilik jaringan, hingga aliran dana yang digunakan dalam aktivitas perjudian online tersebut.
Jika ditemukan unsur pidana, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP terkait perjudian, serta aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Ke depan, aparat berencana meningkatkan pengawasan terhadap gedung perkantoran dan apartemen yang diduga menjadi lokasi operasional judi online terselubung. Pemerintah juga mendorong penguatan sistem deteksi transaksi digital untuk memutus rantai aktivitas perjudian daring lintas negara.
Baca Juga “Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar Jadi Buruan“