Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras dalam Sidang Andrie Yunus
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kembali menjadi perhatian publik setelah majelis hakim meminta kehadiran ahli kimia dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2025). Permintaan itu muncul untuk memastikan kandungan dan efek zat yang digunakan dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Dalam persidangan, hakim menilai penjelasan jaksa mengenai cairan yang digunakan masih belum cukup kuat secara ilmiah. Berdasarkan dakwaan yang sebelumnya dibacakan oditur militer, cairan tersebut disebut berasal dari campuran air accu dan cairan pembersih karat.
Majelis hakim kemudian meminta adanya pembuktian ilmiah mengenai reaksi kimia campuran tersebut, terutama dampaknya terhadap tubuh manusia. Hakim menilai penjelasan ahli penting untuk membantu pengadilan memahami tingkat bahaya cairan yang digunakan para terdakwa.
baca juga”Ahmad Dhani Beberkan Alasan Absen di Resepsi El Rumi Bali“
Hakim Pertanyakan Kandungan dan Dampak Campuran Air Keras
Dalam persidangan, hakim secara langsung mempertanyakan kandungan kimia dari campuran air accu dan cairan pembersih karat. Ia ingin mengetahui efek zat tersebut jika mengenai kulit, pakaian, maupun organ tubuh manusia.
“Kita mau tahu juga, yang disiram itu mengandung apa,” ujar hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Hakim juga mempertanyakan apakah campuran tersebut tergolong berbahaya, berpotensi mematikan, atau menyebabkan luka permanen. Menurut majelis hakim, jawaban atas pertanyaan tersebut hanya bisa dijelaskan secara ilmiah oleh ahli yang kompeten di bidang kimia.
Selain itu, hakim menilai keterangan ahli akan menjadi bagian penting dalam mempertimbangkan unsur pidana para terdakwa. Penjelasan ilmiah diperlukan agar majelis dapat memahami tingkat risiko dari cairan yang digunakan saat penyerangan terjadi.
Oditur Militer Siap Hadirkan Ahli Kimia di Persidangan Berikutnya
Permintaan hakim langsung direspons oleh oditur militer yang menyatakan kesiapan menghadirkan ahli kimia pada sidang berikutnya. Oditur mengaku telah mempertimbangkan kebutuhan menghadirkan saksi ahli sejak awal proses persidangan.
Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa kehadiran ahli menjadi penting karena berkas perkara belum memuat penjelasan rinci mengenai kandungan zat kimia tersebut. Hakim ingin memastikan pengadilan memperoleh gambaran objektif terkait dampak cairan terhadap korban.
“Karena di berkas ini tidak ada, bagaimana kita menentukan kandungannya seperti apa, kemudian reaksinya terhadap kulit bagaimana,” kata hakim dalam persidangan.
Keterangan ahli nantinya diharapkan mampu menjelaskan reaksi kimia yang muncul ketika air accu dicampur dengan cairan pembersih karat. Penjelasan tersebut juga akan digunakan untuk menilai tingkat luka dan bahaya yang dialami korban.
Empat Anggota TNI Duduk Sebagai Terdakwa
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menyeret empat anggota militer sebagai terdakwa. Mereka berasal dari satuan berbeda dan kini menjalani proses hukum di pengadilan militer.
Empat terdakwa tersebut terdiri dari Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Marinir Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Pasukan Gerak Cepat Sami Lakka.
Dalam dakwaan sebelumnya, keempat terdakwa diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus menggunakan cairan yang disebut sebagai air keras racikan. Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan aparat militer dan aktivis hak asasi manusia.
Publik juga menyoroti proses hukum yang berjalan di pengadilan militer, termasuk transparansi pembuktian dan independensi persidangan. Kehadiran ahli kimia dinilai dapat memperkuat aspek pembuktian ilmiah dalam perkara tersebut.
Kasus Penyerangan Aktivis Jadi Sorotan Publik
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian kelompok masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia. Sebagai aktivis KontraS, Andrie dikenal aktif mengawal isu pelanggaran HAM dan reformasi sektor keamanan.
Serangan terhadap aktivis kerap memunculkan kekhawatiran mengenai perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia. Karena itu, proses hukum terhadap para terdakwa terus dipantau berbagai pihak.
Pengamat hukum menilai kehadiran ahli kimia dapat membantu memperjelas unsur kesengajaan dan tingkat ancaman dari cairan yang digunakan dalam penyerangan. Penjelasan ilmiah juga penting untuk memastikan putusan pengadilan didasarkan pada fakta yang terukur.
Sidang lanjutan diperkirakan akan kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah hakim meminta pembuktian ilmiah terkait kandungan air keras racikan tersebut. Persidangan berikutnya diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi dan dampak penyerangan terhadap Andrie Yunus.
baca juga”Terungkap Modus Prajurit TNI di Konawe Selatan Saat Cabuli Bocah SD“