DPRD Harap Keterbatasan Fiskal Tak Hambat Pembangunan Jakarta

DPRD

DPRD Minta Keterbatasan Fiskal Tak Menghambat Pembangunan Infrastruktur Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tetap menjaga kesinambungan pembangunan meski menghadapi keterbatasan fiskal pada APBD Tahun Anggaran 2027. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kondisi tersebut harus disikapi dengan penetapan program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan tertundanya pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan warga. Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu menyusun prioritas belanja secara lebih efektif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

DPRD Dorong Prioritas Anggaran untuk Infrastruktur Dasar dan Aspirasi Warga
Yuke menjelaskan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Jakarta. Kedua organisasi perangkat daerah tersebut menangani berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari penataan trotoar, pembangunan dan pemeliharaan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga pengendalian banjir.

Baca Juga “Propam Polda Jabar Periksa 3 Polisi Pengendara Alphard yang Arogan ke Satpam

Karena itu, Komisi D meminta penyusunan anggaran mengacu pada kebutuhan paling mendesak. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses anggota DPRD juga diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas program pada APBD 2027.

Menurut Yuke, sebagian besar laporan warga masih berkaitan dengan kerusakan jalan lingkungan, saluran drainase, serta infrastruktur dasar lainnya. Persoalan tersebut dinilai membutuhkan perhatian karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.

Komisi D juga meminta setiap perangkat daerah menyampaikan secara terbuka apabila terdapat usulan masyarakat yang belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran. Transparansi tersebut dinilai penting agar DPRD dapat mengevaluasi dan mempertimbangkan penyesuaian anggaran dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

Dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Komisi D mencermati adanya penurunan alokasi anggaran bagi Suku Dinas (Sudin) dibandingkan tahun anggaran 2026. Kondisi ini menjadi perhatian karena kebutuhan penanganan jalan lingkungan dan saluran air di berbagai wilayah Jakarta masih cukup tinggi.

Yuke meminta perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara lebih terukur. Penentuan alokasi dana harus mempertimbangkan luas wilayah, jumlah pengaduan masyarakat, serta tingkat urgensi setiap permasalahan agar distribusi anggaran lebih tepat sasaran.

Selain itu, DPRD mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan utama Jakarta. Infrastruktur di kawasan permukiman, wilayah padat penduduk, dan daerah pinggiran juga perlu memperoleh perhatian yang seimbang karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, pemerataan pembangunan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Jalan lingkungan, sistem drainase, penerangan jalan, dan infrastruktur dasar lainnya harus tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, jajaran Dinas Bina Marga, Dinas SDA, serta Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah memastikan penyusunan program telah mengacu pada perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Meski demikian, Komisi D men setiap program prioritas tetap memperoleh dukungan anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah. Tahap tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun APBDegaskan akan melakukan pembahasan lebih rinci saat proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD).

Seluruh hasil pembahasan nantinya akan dibawa ke Banggar untuk memastikan setiap program prioritas tetap memperoleh dukungan anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah. Tahap tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun APBD yang efektif sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.

Di tengah ruang fiskal yang lebih terbatas, DPRD menilai Jakarta masih memiliki kapasitas untuk melanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta.

Baca Juga “Pejalan kaki harus diprioritaskan saat lampu “pelican crossing” hijau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *