Ditjenpas Pantau Dugaan Sel Mewah Narapidana di Lapas Cilegon
Viralnya video dugaan sel mewah narapidana di Lapas Cilegon menjadi perhatian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjenpas. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah ruangan yang disebut memiliki fasilitas khusus untuk warga binaan, termasuk penggunaan telepon genggam dan tempat tidur yang dinilai lebih nyaman dibanding sel pada umumnya.
Baca Juga “Viral! Ibu dan Anak Diduga Curi HP di Photobox, Rekening dan E-Wallet Korban Dikuras Rp25 Juta“
Dalam rekaman berdurasi sekitar 30 menit tersebut, tampak dua orang penghuni berada di dalam ruangan menyerupai sel tahanan. Satu orang terlihat tidur di atas kasur berwarna putih biru, sementara penghuni lain tampak bersantai sambil mengisi daya telepon seluler.
Video itu kemudian memicu sorotan publik karena memperlihatkan dugaan fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan lembaga pemasyarakatan. Selain fasilitas kamar, penggunaan telepon genggam oleh narapidana juga menjadi perhatian karena termasuk barang yang dilarang berada di dalam lapas tanpa izin khusus.
Ditjenpas Bantah Ada Sel Khusus di Lapas Cilegon
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti membantah adanya sel khusus mewah di Lapas Cilegon.
Menurut Rika, pihak lapas telah memberikan klarifikasi bahwa ruangan dalam video bukan bagian dari fasilitas resmi yang dimiliki Lapas Cilegon. Ditjenpas juga menyatakan sedang melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan fakta di lapangan.
“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” kata Rika.
Ia menegaskan seluruh warga binaan di Lapas Cilegon mendapatkan fasilitas yang sama sesuai ketentuan pemasyarakatan. Tidak ada perlakuan khusus ataupun kamar eksklusif bagi narapidana tertentu.
Pihak Ditjenpas juga memastikan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait fasilitas di dalam lapas.
“Apabila ditemukan dan terbukti adanya penyalahgunaan wewenang, pasti akan diberikan tindakan,” ujarnya.
Penggunaan Ponsel di Dalam Lapas Jadi Sorotan
Selain dugaan fasilitas mewah, penggunaan telepon seluler di dalam lapas kembali menjadi perhatian publik. Dalam aturan pemasyarakatan, narapidana tidak diperbolehkan memiliki atau menggunakan perangkat komunikasi tanpa pengawasan dan izin resmi.
Kasus temuan ponsel di lapas sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan karena berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk komunikasi terkait tindak kriminal dan peredaran narkoba.
Karena itu, Ditjenpas dalam beberapa tahun terakhir terus memperketat pengawasan barang terlarang di lembaga pemasyarakatan melalui razia rutin dan peningkatan sistem keamanan.
Rika menegaskan pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang beredar untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan di dalam Lapas Cilegon.
Ditjenpas Klaim Terus Tindak Pelanggaran di Lapas
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyampaikan pihaknya telah menindak berbagai pelanggaran di lembaga pemasyarakatan sepanjang triwulan pertama 2026.
Menurut data Ditjenpas, terdapat 27 kasus pelanggaran yang berhasil ditindak dalam periode tersebut. Sekitar 50 persen di antaranya termasuk pelanggaran berat, seperti keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Pemerintah menyebut pengawasan terhadap lapas terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas, praktik pungutan liar, hingga peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus viral dugaan sel mewah di Lapas Cilegon dinilai menjadi ujian bagi komitmen pembenahan sistem pemasyarakatan yang selama ini digaungkan pemerintah.
Pengawasan Lapas Dinilai Perlu Diperkuat
Pengamat hukum dan pemasyarakatan menilai transparansi dan pengawasan internal menjadi faktor penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Di era media sosial, dugaan pelanggaran di dalam lapas lebih mudah tersebar luas dan menjadi perhatian publik.
Karena itu, langkah cepat Ditjenpas dalam melakukan klarifikasi dan monitoring dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
Selain penegakan disiplin terhadap petugas, pengawasan terhadap barang terlarang dan fasilitas warga binaan juga dinilai perlu diperkuat melalui pemeriksaan rutin dan penggunaan teknologi keamanan.
Ke depan, pemerintah diharapkan mampu memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan menerapkan standar fasilitas yang sama bagi seluruh warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Transparansi penanganan kasus juga dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga “Sosok Emak-emak yang Ngamuk Ingin Duet Bareng Afgan Terkuak, Malah Bangga Viral: Bilang Aja Lu Sirik“