<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>renovasi rumah Archives - trendsavora.id</title>
	<atom:link href="https://trendsavora.id/tag/renovasi-rumah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://trendsavora.id/tag/renovasi-rumah/</link>
	<description>Update Tren Viral &#38; Fenomena Budaya Pop Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Jul 2026 09:15:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>
	<item>
		<title>KPK: Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah demi Renovasi Rumah</title>
		<link>https://trendsavora.id/kpk-bupati-sukoharjo-peras-anak-buah-demi-renovasi-rumah/</link>
					<comments>https://trendsavora.id/kpk-bupati-sukoharjo-peras-anak-buah-demi-renovasi-rumah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 09:15:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis Fenomena Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[renovasi rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://trendsavora.id/?p=427</guid>

					<description><![CDATA[<p>KPK Ungkap Dugaan Bupati Sukoharjo Gunakan Uang Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hasil pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS).&#160;Dana yang diduga berasal dari setoran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk merenovasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://trendsavora.id/kpk-bupati-sukoharjo-peras-anak-buah-demi-renovasi-rumah/">KPK: Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah demi Renovasi Rumah</a> appeared first on <a href="https://trendsavora.id">trendsavora.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">KPK Ungkap Dugaan Bupati Sukoharjo Gunakan Uang Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hasil pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS).</mark>&nbsp;Dana yang diduga berasal dari setoran pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk merenovasi rumah dan membeli kendaraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. KPK telah menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada Sabtu (11/7/2026) setelah operasi penindakan yang berlangsung beberapa hari sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.antaranews.com/berita/5645415/agrinas-evaluasi-seluruh-sistem-usai-muncul-isu-gaji-karyawan-kdkmp">Agrinas evaluasi seluruh sistem usai muncul isu gaji karyawan KDKMP</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain Etik, lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko (RTH) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyo (TRM) sebagai tersangka dalam perkara yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK Telusuri Dugaan Penggunaan Dana untuk Kepentingan Pribadi</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan penyidik menemukan sejumlah catatan transaksi yang mengarah pada penggunaan dana hasil pemerasan untuk kebutuhan pribadi tersangka. Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi dalam proses pemeriksaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Taufik, salah satu penggunaan dana yang menjadi perhatian penyidik adalah renovasi rumah pribadi milik Bupati Sukoharjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada beberapa catatan-catatan yang ditemukan oleh penyelidik, kemudian dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Penggunaan uang yang berasal dari upah pungut dan setoran dari OPD itu digunakan untuk renovasi rumah pribadi bupati,&#8221; ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain renovasi rumah, KPK juga menduga sebagian dana digunakan untuk membeli sebuah mobil Toyota Innova. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan, terutama terkait upaya pelacakan aset hasil tindak pidana korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Taufik menegaskan seluruh aset yang diduga berasal dari hasil korupsi akan ditelusuri sebagai bagian dari proses asset recovery. Langkah tersebut bertujuan memulihkan kerugian negara apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setoran Rutin dari OPD Diduga Mencapai Rp840 Juta</p>



<p class="wp-block-paragraph">Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan bahwa Etik Suryani diduga menerima setoran rutin yang dikumpulkan oleh Tri Mulyo dari sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama periode 2024 hingga 2026, total dana yang diterima Etik melalui mekanisme tersebut mencapai Rp840 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rinciannya, pada tahun 2024 Etik diduga menerima Rp245 juta. Pada tahun 2025 jumlah penerimaan meningkat menjadi Rp350 juta. Sementara pada tahun 2026, sebelum perkara terungkap, dana yang diterima kembali mencapai Rp245 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>&#8220;Selama periode 2024–2026 total penerimaan ETS dari setoran rutin OPD yang dikumpulkan TRM sebesar Rp840 juta,&#8221; kata Asep Guntur Rahayu.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK juga mengungkap adanya aliran dana lain yang dikumpulkan oleh Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko. Dana tersebut berasal dari setoran pegawai BPKAD selama periode 2022 hingga 2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp1,2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Asep, dana tersebut diduga diterima oleh Etik dan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi. Seluruh aliran dana kini menjadi bagian dari proses pembuktian yang dilakukan penyidik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dugaan Pemerasan Berawal dari Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, praktik pemerasan diduga dilakukan melalui mekanisme pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah atau yang dikenal sebagai upah pungut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK menduga Etik memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pembayaran insentif tersebut sebagai dasar untuk meminta sebagian dana yang diterima pegawai dikembalikan dalam bentuk setoran rutin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyidik menyebut Etik memerintahkan Richard Tri Handoko selaku Kepala BPKAD untuk mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima pegawai BPKAD. Dana yang terkumpul kemudian diduga diserahkan kepada bupati secara berkala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut KPK, pola tersebut bukan merupakan praktik baru. Penyidik menduga mekanisme serupa telah berlangsung sejak masa pemerintahan sebelumnya. Bupati sebelum Etik diketahui merupakan suaminya, sehingga penyidik masih mendalami kesinambungan praktik tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>&#8220;Terbitnya kedua SK Bupati tersebut diduga digunakan sebagai alat oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan berupa setoran upah pungut di lingkungan BPKAD Sukoharjo,&#8221; ujar Asep.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam operasi penindakan yang berujung pada penetapan tersangka, KPK turut mengamankan 18 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Operasi tersebut dilaksanakan secara tertutup sebelum akhirnya berkembang menjadi operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti meliputi uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, logam mulia, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pemerasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nilai keseluruhan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp21,2 miliar. KPK akan mendalami asal-usul seluruh aset tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang disidik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses Hukum Berlanjut dan Aset Akan Ditelusuri</p>



<p class="wp-block-paragraph">KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik membuka peluang untuk memeriksa saksi tambahan, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain fokus pada pembuktian unsur pidana, KPK juga menitikberatkan upaya pemulihan aset negara melalui mekanisme asset recovery. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi agar tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan aset yang diduga diperoleh secara melawan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan terhadap mekanisme pemberian insentif di lingkungan pemerintahan. KPK menegaskan akan terus mengusut perkara tersebut hingga seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.liputan6.com/news/read/8243827/kpk-soroti-jateng-4-kepala-daerah-terjaring-ott-sejak-2025">KPK Soroti Jateng, 4 Kepala Daerah Terjaring OTT Sejak 2025</a></em></strong>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://trendsavora.id/kpk-bupati-sukoharjo-peras-anak-buah-demi-renovasi-rumah/">KPK: Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah demi Renovasi Rumah</a> appeared first on <a href="https://trendsavora.id">trendsavora.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://trendsavora.id/kpk-bupati-sukoharjo-peras-anak-buah-demi-renovasi-rumah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
