Polisi Bongkar Makam Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok

Pencuri Ayam

Polisi Bongkar Makam Pria yang Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Tabanan
Kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah KD, pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa. Pembongkaran makam dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap fakta terkait penyebab kematian korban.

Proses penggalian kembali jenazah berlangsung di Kuburan Desa Adat Sidetapa, Buleleng, pada Senin (27/7/2026). Aparat kepolisian memasang garis polisi di sekitar area pemakaman untuk memastikan proses ekshumasi berjalan aman dan tertib.

Tim penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari bukti tambahan terkait dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

Ekshumasi Bertujuan Mengungkap Penyebab Kematian Korban
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyidikan. Menurutnya, penggalian jenazah diperlukan untuk memperoleh informasi medis yang lebih akurat mengenai kondisi korban.

“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan forensik dapat membantu penyidik memperkuat konstruksi perkara yang saat ini masih berjalan. Data dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum.

Selain mencari penyebab kematian, ekshumasi juga dilakukan untuk memastikan apakah terdapat luka atau tanda kekerasan yang berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan. Pemeriksaan medis forensik menjadi langkah penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai kejadian tersebut.

Polisi Amankan Lokasi Saat Proses Pemeriksaan Jenazah
Selama proses ekshumasi berlangsung, sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi pemakaman. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap dengan mengedepankan bukti dan fakta hukum. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara kondusif dan memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga “Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dihajar Massa di Tabanan

Petugas kepolisian juga melakukan pendataan serta dokumentasi terhadap proses penggalian jenazah. Setiap temuan dari pemeriksaan akan dicatat dan dianalisis untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta hukum. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas.

Kasus Berawal dari Dugaan Pencurian Ayam Aduan
Sebelumnya, KD diduga terlibat dalam kasus pencurian ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) dan berujung pada aksi kekerasan oleh sejumlah warga.

Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga tertangkap warga saat melakukan pencurian. Setelah kejadian tersebut, korban mengalami pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi kemudian menangani dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani oleh Polsek Baturiti. Perkara kedua adalah dugaan kekerasan bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan
Dalam kasus dugaan pengeroyokan, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait peristiwa kekerasan tersebut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian itu.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan bahwa proses hukum dilakukan secara menyeluruh. Penanganan perkara juga mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

“Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” kata Bayu dalam keterangannya.

Polisi Dalami Fakta Hukum dalam Dua Perkara
Penyidikan terhadap kasus kematian KD masih berlangsung untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Polisi tidak hanya mendalami dugaan pencurian, tetapi juga mengusut tindakan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Hasil pemeriksaan forensik dari ekshumasi akan menjadi salah satu elemen penting dalam proses penyidikan. Bukti tersebut akan melengkapi keterangan saksi dan barang bukti lain yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Penyelesaian perkara melalui jalur hukum dinilai penting untuk menjaga keadilan serta mencegah tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan tindak pidana pencurian dan aksi kekerasan massa. Melalui proses penyidikan yang transparan dan berbasis bukti, kepolisian berharap seluruh fakta dapat terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga “Lakukan Penyelidikan, Polisi Bongkar Makam Terduga Maling Ayam di Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *